BITUNG - Persiapan Muscab yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27/28 November nanti DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cabang Bitung lakukan rapat Pra Muscab di Cafe 88 Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa kota Bitung, Selasa ( 23/11/2021).
Hal ini disampaikan Ketua DPC PPP kota Bitung Lukman Lamato kepada sejumlah Media usai Rapat Pra Muscab dilaksanakan.
Menurut Ketua DPC PPP Bahwa Dewan Pimpinan Cabang PPP Kota Bitung adalah dalam rangka menjalankan ketentuan Anggaran dasar anggaran rumah tangga dan peraturan organisasi dimana sudah saatnya melaksanakan musyawarah Cabang.
" Hari ini kami melaksanakan bersama - sama pengurus lainnya dengan inisiatif saya dengan sekertaris untuk melaksanakan Pra Musyawarah cabang yang penyelenggaraannya dilaksanakan serentak di 14 Kabupaten Kota dan dipusatkan di Manado, yang rencananya itu tanggal 27/28 November namun persiapan awal diserahkan ke kabupaten kota masing-masing." Kata Lamato didampingi Sekertaris Rahmat Rasubala.
Dalam rapat itu sendiri Lanjut Lukman Lamato, dibicarakan tentang materi, tentang pertanggung jawaban serta tentang persiapan perpra siapa gerangan yang disepakati dan disenangi untuk dipilih menjadi pimpinan oleh PAC.
" Intinya Saya dengan sekertaris dalam pra Muscab ini tidak intervensi dan juga tidak mverikan masukan. Itu semua Kami serahkan sepenuhnya kepada mereka demokrasi itu." Jelasnya sembari berharap mudah-mudahan kedepan Partai akan menjadi semakin lebih besar
Sementara itu Sekertaris DPC PPP kota Bitung Rahmat Rasubala, menambahkan Untuk peserta Muscab itu dari 8 kecamatan. Dan yang dipakai DPP adalah pengurus yang terdaftar di Sipol.
" Kemarin tahun 2019 awal kata Rasubala bahwa dalam rangka pendaftaran calon waktu itu yang terdaftar oleh partai PPP Bitung itu hanya 7 kecamatan, yakni Kecamatan Maesa, Madidir, Girian , Ranowulu, Matuari, Aertambaga dan Lembeh utara. Pun berharap Pada Muscab kali ini akan diwakili 14 orang dari tujuh kecamatan tersebut.
' Ini adalah perwakilan dari masing-masing Kecamatan yang kemudian setiap kecamatan hanya mendapatkan 1 hak suara. Jadi ada 7 suara ini akan kemudian memilih tim formatur, untuk nantinya akan memilih ketua DPC, " Jelas Rasubala.
Selanjut Rasubala mengungkapkan bahwa untuk pengurus sebenarnya sudah ada tetapi yang terdaftar di Sipol pada saat itu belum ada, oleh DPP mengambil dan mewajibkan peserta yang terdaftar di Sipol.
" Jadi kami pengurus tidak serta merta mengakomodir peserta, dan karena ini menjadi aturan baku DPP akhirnya kemudian kami mengambil 8 kecamatan walaupun 1 kecamatan tidak dianggap sebagai peserta dalam musyawarah kali ini." Ujarnya
Rasubala juga membeberkan bahwa ubtuk yang memiliki dan berhak memberikan suara dari setiap kecamatan itu hanya dua yakni unsur ketua, Sekertaris ataupun yang mendapat mandat dari Ketua dan sekertaris PAC.
Dan misalnya Ketua ataupun sekertaris berhalangan itu bisa dimandatkan kepada pengurus di bawahnya yakni wakil Ketua atau wakil sekertaris. Sementara Untuk calon dan syarat menjadi Ketua DPC menurutnya bisa internal atau bisa dari eksternal.
Dalam Muscab kami membuka peluang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia tentunya untuk maju sebagai bakal calon Ketua DPC PPP Kota Bitung, dan sepenuhnya itu hak PAC karena mereka pemilik suara, " tambahnya
(Abdul)